Senin, 19 September 2022. LAPORAN KEGIATAN OPERASI ROKOK CUKAI ILLEGAL di KAPANEWON WONOSARI, PLAYEN, SEMANU

Satuan Polisi Pamong Praja khususnya pada bidang Penegakan Peraturan Daerah telah melaksanakan Operasi gabungan Bersama kantor Bea dan Cukai Yogyakarta di wilayah Kapanewon Wonosari, Kapanewon Playen dan Kapanewon Semanu pada hari Senin, 19 September 2022, Pukul 09.30 – 14.00 WIB.

Kegiatan operasi gabungan kantor Bea dan Cukai Yogyakarta bersama Satpolpp Kab.Gunungkidul di Wilayah Kapanewon Wonosari, Kapanewon Playen dan Kapanewon Semanu. Di dalam operasi gabungan tersebut ditemukan rokok tanpa pita cukai di beberapa lokasi toko kelontong dan grosir di tiga wilayah tersebut.

Hasil dari operasi gabungan tersebut dibeberapa toko ditemukan rokok yang tidak ada pita cukai, antara lain di Kapanewon Wonosari ditemukan sejumlah 35 bungkus, di Kapanewon Playen sejumlah 23 bungkus dan di Kapanewon Semanu sejumlah 55 bungkus, dimana rokok tanpa cukai tersebut bermerk LUFFMAN, R.H, DJATRA, DJATRA PREMIUM, SBR, LOIS, GUCCI dan HD. Atas temuan tersebut kemudian dilakukan pendataan dan rokok di amankan oleh pihak Bea dan Cukai Yogyakarta.

Kegiatan operasi ini dilakukan untuk memastikan rokok yang beredar di pasaran merupakan rokok legal dan memenuhi ketentuan di bidang cukai. Peredaran rokok ilegal perlu diberantas karena memberikan banyak kerugian bagi negara maupun masyarakat umum, di antaranya menyebabkan persaingan yang tidak sehat sehingga mengganggu keberlangsungan industri hasil tembakau yang legal serta merugikan penerimaan negara dari sektor cukai.

Jumlah Anggota & Instansi yg terlibat :
• Sat. Pol. PP. : 8 personil.
• Bea dan Cukai Yogyakarta : 3 personil.

Hasil Jumlah Pelanggar dan Penindakan :
* BAP Perorangan : 3

Previous Sabtu, 17 September 2022. LAPORAN KEGIATAN PENGAMANAN PENINJAUAN PRODUK UMKM BUMI WATU OBONG

Leave Your Comment

Skip to content